PENGANGKATAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

Radio JIC / September 25, 2018

Edisi Islam Periode Khalifah Umar bin Khattab

RADIOJIC – Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar bin Khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, Umar juga termasuk keluarga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi di kalangan orang-orang Qurais sebelum Islam.

Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.

Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, di samping kebijakan- kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.

Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya menjadi khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera menunjuk pengganti, akan timbul pertentangan di kalangan umat Islam yang mungkin lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.

Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).

Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.

Sumber : Program onair Radio JIC / Program Addinu Nashihah

Related Post

Tags: , , , , ,



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *