HUBUNGAN PUASA DAN ZAKAT

Radio JIC / August 18, 2017

RADIOJIC – Sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sudahkah kita menaikkan level kita dalam berpuasa ataukah kita sudah menaikkan level puasa kita ke level yang lebih istimewa. Selain menahan lapar dan dahaga tapi juga menjaga mata, telinga dan lainnya dari hal yang bisa membatalkan pahala puasa.

Disebutkan bahwa tanggal 1 sampai tanggal 10 ramadhan disebut dengan rahmah. Tanggal 11 – 20 ramadhan adalah maghfirah (ampunan) dan sepuluh malam terakhir adalah terbebas dari siksa api neraka.

Al-qur’an dan hadits merupakan sumber ilmu pengetahuan. Al-qur’an sebagai firman Allah SWT dan hadits merupakan perbuatan dan hujjah Rasulullah SAW yang menjadi teladan bagi pengikut Rasulullah SAW.

Ada lima hal yang dirahasiakan oleh Allah SWT :

  1. Perbuatan taat yang bisa langsung masuk syurga. rahmat Allah terhadap amalan manusia.

Berlomba-lomba dalam melakukan dan mengerjakan perintah Allah SWT. jangan pernah menyepelekan perbuatan baik meski terlihat sepele dan kecil.

  1. Murka Allah dalam pekerjaan maksiat manusia. Perbuatan maksiat yang bisa langsung ke neraka
  2. kekasih Allah terhadap hamba hamba Allah SWT.
  3. Lailatul Qadar
  4. Kematian

Masih berkaitan dengan Ramadhan, di bulan Ramadhan selain berpuasa ada kewajiban lain bagi setiap umat Islam, yaitu membayar zakat fitrah. Hubungan antara puasa dengan zakat fitrah, sebagus apapun puasa kita tanpa membayar zakat fitrah maka menjadi tidak sempurna, begitu juga sebaliknya.

Zakat fitrah wajib dengan 3 (tiga) sebab, yaitu beragama Islam, masuk di akhir bulan Ramadhan, mempunyai kelebihan atau memiliki kemampuan untuk mengeluarkan zakat. Adapun orang yang berhak menerima zakat diantaranya adalah:

  1. Fuqarah, yaitu orang yang tidak punya harta atau tidak punya pekerjaan.
  2. Miskin, yaitu orang yang memiliki kemampuan tapi belum memenuhi

orang yang berhak menerima zakat :

  1. fuqorah, fakir yaitu orang yang tidak punya harta atau tidak punya pekerjaan.
  2. miskin, yaitu orang yang punya kemampuan tapi belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
  3. Amiluzakat, orang yang mengurus zakat. orang yang memang ditunjuk oleh pemerintah mencatat siapa yang wajib mengeluarkan dan siapa yang berhak mendapatkan zakat.
  4. Orang yang baru masuk Islam/muallaf.
  5. Orang yang berhutang.
  6. Orang berperang membela agama Allah SWT.

Sumber: Program onair Radio JIC/Sorban Ramadhan

Related Post

Tags: , , , , ,



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *